Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tanggal 2 Februari 2026 terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) maka diperlukan langkah terpadu melalui penguatan partisipasi aktif pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat salah satunya dengan mengadakan kegiatan yang berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah plastik di beberapa pesisir pantai yang ada di Kabupaten Gianyar
pada tanggal Minggu, 15 Maret 2026 yang berlokasi di Pantai Saba